A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan
sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa
terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu,
hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang
diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara
alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian
dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau
menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja,
melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau
perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu
sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa,
atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata
bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan
tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi,
sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang
membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses
pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata.
Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya.
Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah
semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti
disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk
menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan
informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa
juga berfungsi:
a. untuk tujuan
praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan
artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-
indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. sebagai kunci
mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d. kebudayaan dan
adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita
membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan
bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang
membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia
membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam
setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter
juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya
agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang
mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak
mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap
orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi,
dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian
di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45,
BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti
bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan
bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa
ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan
atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa
tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi
tersebut ialah sebagai:
a. Lambang identitas
nasional,
b. Lambang kebanggaan
nasional,
c. Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda, dan
d. Alat perhubungan
antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
a. Berkaitan dengan
statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
bahasa resmi negara,
bahasa resmi negara,
b. Bahasa pengantar
resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c. Bahasa resmi dalam
perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintahan, dan
d. Bahasa resmi di
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah
bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai
tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia
yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri
kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa
tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka
untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat
dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di
berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai
dalam:
a. Komunikasi resmi,
seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi
atau undang-undang;
b. Tulisan ilmiah,
seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan
buku-buku ilmu pengetahuan
c. Pembicaraan di muka umum,
seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda
1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah
Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering
diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari
pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan
tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta
isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa
merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin
menggunakannya. Antara lain :
a.
Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam
kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf,
penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda
baca.
b.
Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang,
kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
c.
Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang!
Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh:
Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu
ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
d. Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa
memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta
lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam
tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam
tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
e.
Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar,
sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H.
(Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti
satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang
terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata
atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal
huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
f. Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat
dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad
teknologi.
Lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali
jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh
calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
g.
Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,),
tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_),
tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop
(‘).
h.
Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan
ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah
sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan
kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat
bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran,
harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa
merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang
digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar
belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat
dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota
masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan
mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan)
manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan
dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam
kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak
berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia
berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat
disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat
berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia
sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan
segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan
adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan
menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat
dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan
sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia,
baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa
yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui
bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif.
Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang,
baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya.
Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri
seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan
pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”,
“Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau
kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah
mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak
pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa
sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian
yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa
yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan
sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak
dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik
sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan
pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh
pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang
dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara
eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan
bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas
terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang
dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang
dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian
kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara
sembarangan. Mereka bisa mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu
dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai.
Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah.
Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah
disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang
‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap
menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang dianggap
merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan
untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak
diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik
Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
SUMBER :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar